Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI telah melakukan analisis terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT PNM (Permodalan Nasional Madani), dan PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) di Surabaya pada tanggal 26 September 2023. Dalam tinjauan mendalam ini, Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya, menyoroti PMN yang diberikan kepada PNM pada tahun anggaran 2015 dan 2020 yang digunakan untuk mendukung Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui PNM Mekaar dan ULaMM.
Wahyu Sanjaya menjelaskan bahwa jika PMN yang diberikan kepada PNM digunakan untuk mendukung 19 juta kredit ultra-mikro, seharusnya hal ini memiliki dampak yang positif pada pengurangan jumlah kemiskinan. Menurut data dari Kementerian Keuangan, jumlah penduduk pra sejahtera mencapai 25,9 juta penduduk.
Namun, disayangkan bahwa hingga saat ini, dampak dari langkah ini belum begitu signifikan terhadap pengurangan jumlah kemiskinan di Indonesia. Wahyu mengungkapkan, “Hal ini berarti masih ada sekitar 20% penduduk pra sejahtera yang belum pernah menerima bantuan kredit. Jika kita melihat data ini lebih rinci, seharusnya hampir seluruh keluarga pra-sejahtera dapat memperoleh pinjaman dari PMN, yang pada gilirannya seharusnya dapat mengurangi angka kemiskinan.”
Wahyu juga menilai bahwa, meskipun PT PNM telah mengelola PMN dengan cukup baik dari segi jumlah keluarga dan pinjaman yang telah disalurkan, dampaknya masih belum mencapai tingkat yang diharapkan. “Ketika kita mengevaluasi dampaknya, seharusnya fokus bukan hanya pada besarnya jumlah pinjaman, tetapi juga pada perubahan yang terjadi pada keluarga pra-sejahtera tersebut,” tambahnya.
Meskipun demikian, Wahyu Sanjaya memberikan apresiasi terhadap upaya PT PNM dalam memberikan bantuan kredit ultra-mikro kepada masyarakat, yang telah menjadi penopang ekonomi bagi kelompok ekonomi rendah. Ia juga mengakui peran PT PNM dalam meningkatkan perekonomian nasabahnya sehingga mereka dapat meningkatkan taraf ekonomi mereka.
“Kami juga ingin menekankan bahwa sekitar 660 ribu keluarga telah berhasil beralih dari kredit ultra-mikro ke Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menunjukkan adanya perbaikan. Kami berharap data ini dapat tetap konsisten dan tidak berubah-ubah, sehingga memudahkan langkah-langkah kita dalam mengurangi jumlah keluarga pra-sejahtera di Indonesia,” harapnya. (rendi)