Jayapura – Kepala Polda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, dengan tegas menyatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Ananias Mimin. Kelompok ini saat ini tengah terlibat dalam serangkaian aksi penembakan dan penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin).
Fakhiri menyatakan, “Saya telah memerintahkan Karo Ops dan Dirkrimum untuk menyiapkan tim yang akan segera dikirim ke Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.” Ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam kasus luka-luka dan kekerasan terhadap warga, serta pembakaran yang telah terjadi, sehingga semua pihak terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Tindakan pengejaran ini penting dilakukan agar kelompok KKB ini tidak dapat melakukan tindakan kriminal yang meresahkan kembali dan mengganggu ketenteraman masyarakat yang tinggal di sekitar Oksibil. Pengejaran ini juga dimaksudkan untuk mencegah kelompok tersebut masuk ke dalam kota dan mengganggu keamanan serta kenyamanan warga.
Fakhiri menambahkan, “Kami berharap dengan dukungan tambahan dari Polda Papua, yang dibantu oleh Polres Pegubin dan Satgas Damai Cartenz, kami dapat secara bertahap menangkap mereka.” Dia juga memperingatkan agar anggota penegak hukum tetap waspada dan memantau kelompok KKB ini, karena tampaknya mereka tidak berada di hutan berdasarkan video yang beredar. Mereka harus menjalankan tugas dengan hati-hati, mengingat bahwa kelompok ini dapat kembali melakukan tindakan kejahatan, termasuk penembakan, kekerasan, dan pembakaran.
Fakhiri juga mengumumkan rencana untuk membangun pos-pos keamanan di luar kota Oksibil guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Aksi penembakan yang dilakukan oleh KKB Kodam 35 Bintang Timur di bawah kepemimpinan Ananias Mimim telah mengakibatkan korban, termasuk gugurnya seorang anggota Satgas Damai Cartenz, Briptu Agung, pada hari Senin. Selain itu, KKB juga menyerang tiga warga dan melakukan pembakaran terhadap kios dan rumah warga. Upaya penegakan hukum akan diambil untuk menangani pelaku kejahatan ini. (hendrikus)